Jumat, 27 Maret 2009

TUGAS MATA KULIAH EKONOMI BISNIS

ARTIKEL TENTANG E-COMMERCE

PENGERTIAN E-COMMERCE

Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:

  1. Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
  2. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.

Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:

· Electronic Markets (EMs).

EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.

· Electronic Data Interchange (EDI).

EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.

Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.

EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.

EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.

Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.

· Internet Commerce.

Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi

informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.

Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan

dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.


MEKANISME E-COMMERCE

Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen

elektronik (digital document).

Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :

  1. Kontrak melalui chatting dan video conference;
  2. Kontrak melalui e-mail;
  3. Kontrak melalui web atau situs.

Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.

Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.

Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau

kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.

Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.

Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.

Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.

Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:

- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;

- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;

- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

Selanjutnya cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dapat memilih dengan :

  1. transaksi model ATM;
  2. pembayaran langsung antara dua pihak yang bertransaksi tanpa perantara;
  3. dengan perantaraan pihak ketiga;
  4. dengan micropayment;
  5. dengan Anonymous Digital Cash.

Dewasa ini lembaga-lembaga pembiayaan, seperti Visa dan Mastercard, telah mengembangkan sistem pembayaran dengan Secure Electronic Transaction (SET). Dengan sistem ini transaksi akan melibatkan lembaga CA (Certificate of Authenticity) dan payment gateway. Uraian mengenai hal ini selanjutnya akan dibahas pada bagian terakhir bahasan Hukum dan Cyberlaw. Tetapi pada intinya mekanisme pembayaran dengan menggunakan SET ini melibatkan beberapa pihak yaitu :

  1. issuer, yaitu institusi financial yang mengeluarkan kartu bank;
  2. cardholder, yaitu konsumen yang telah terdaftar di issuer;
  3. merchant, yaitu penjual barang atau jasa atau informasi;
  4. acquirer, yaitu institusi finansial yang menyediakan pelayanan untuk memproses transaksi kartu bank;
  5. CA, yaitu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital.

Apabila proses pembayaran tersebut telah diotorisasi, maka proses selanjutnya adalah pengiriman barang. Cara pengiriman barang tersebut disesuaikan dengan macam produk yang diperdagangkan. Untuk produk yang berupa barang-barang berwujud, maka pengirimannya dilakukan melalui pengiriman biasa, sedangkan untuk barang-barang tak berwujud seperti jasa, software atau produk digital lainnya maka pengirimannya melalui proses download.

Dalam proses terjadinya transaksi e-commerce, menurut Julian Ding sebagaimana dikutip oleh Marian Darus Badrulzaman menentukan bahwa: “A contract is a struck when two or more persons agree to a certain course of conduct”.

Maksudnya, kontrak adalah sebagai pertemuan dalam dua atau lebih pihak setuju melakukan tindakan tertentu, sehingga pada saat itulah kesepakatan tercapai.

Maka tahapan dalam transaksi elektronik melalui e-commerce dapat diurutkan sebagai berikut :

a. E-customer dan e-merchant bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari Internet Server Provider (ISP) oleh e-merchant.

b. Transaksi melalui e-commerce disertai term of use dan sales term condition atau klausula standar, yang pada umumnya e-merchant telah meletakkan klausula kesepakatan pada website-nya, sedangkan e-customer jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.

c. Penerimaan e-customer melalui mekanisme “klik” tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang tentunya mengikat pihak e-merchant.

d. Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu acquiring merchant bank dan issuing customer bank.Prosedurnya e-customer memerintahkan kepada issuing customer bank untuk dan atas nama e-customer melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada acquiring merchant bank yang ditujukan kepada e-merchant.

Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak e-merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.


KARAKTERISTIK E-COMMERCE

Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :

  1. Transaksi tanpa batas

Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.

  1. Transaksi anonim

Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.

  1. Produk digital dan non digital

Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.

  1. Produk barang tak berwujud

Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.

Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.

Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).

Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer

Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to


CONTOH PENGGUNAAN E-COMMERCE

Penerapan TI Memperkuat UKM India

Konfederasi Industri India atau Confederation of Indian Industry (CII), awal bulan lalu merilis hasil survey yang memperlihatkan bahwa TI telah mengubah peruntungan segmen UKM di India.

Survey yang dilaporkan awal November lalu ini menyebutkan bahwa penggunaan TI di kalangan UKM India dan hadirnya website telah menghasilkan peningkatan pendapatan. Survey ini menunjukkan bahwa akuntansi dan pengelolaan inventaris (inventory management) merupakan dua wilayah kunci dimana e-commerce di kalangan UKM India kini tengah diterapkan.

Dalam survey tersebut, dilaporkan bahwa 78% dari responden mengindikasikan suatu peningkatan dalam pendapatannya akibat penggunaan TI. Kemudian, 12% dari responden melaporkan peningkatan pendapatan antara 5-25%. Sementara itu, 8% responden melaporkan peningkatan pendapatan 25-50%. Peningkatan pendapatan ini kemungkinan disebabkan oleh berbagai keuntungan dari aplikasi TI oleh kalangan UKM.

Dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan dalam persentase responden yang menggunakan TI, dengan tingkat penggunaan TI yang bertambah baik secara bertahap. Tren aplikasi TI untuk berbagai fungsi relatif sama untuk tahun ini. Keuangan tetap menjadi bagian yang paling tinggi dalam penerapan TI dalam suatu perusahaan, diikuti dengan bagian penjualan dan pemasaran, penelitian dan pengembangan (R&D) dan masalah korporat, demikian menurut

survey tersebut.

“Berkaitan dengan penggunaan Internet oleh kalangan UKM, ada peningkatan secara bertahap dalam persentase responden yang menggunakan Internet secara efektif dan efisien dibandingkan tahun sebelumnya,” berdasarkan survey tersebut. Survey CII-SME ini juga melaporkan meningkatnya kepedulian di kalangan UKM untuk memiliki website sendiri.

Ü Beberapa Tips dan Trik dalam Penggunaan E-Commerce

Saat ini, hampir semua calon konsumen menanyakan, “Ada websitenya nggak?” apabila ditawari sebuah produk, jasa atau pilihan berbisnis. Karena itulah, kini keberadaan sebuah Toko Online / internet marketing system menjadi hal penting dalam menjalankan business, baik berjualan barang maupun jasa. Maka, terlebih dulu harus diketahui masalah apa saja yang ditemui saat telah

memiliki Toko Online / online shop.

Siapa sebetulnya yang menjadi target customer? Apakah internasional atau nasional? Hal lain yang harus dipikirkan adalah masalah pembayaran,

pemesanan, pengepakan dan pengiriman.

Berikut adalah masukan dari anggota dan moderator milis Dunia Wirausaha yang sukses berjualan lewat internet, maupun sukses pula menjadi konsumen Toko Online :

1) Umumnya masalah yang ditemui bagi (calon) konsumen dari Indonesia adalah yang berkaitan dengan kepercayaan. Calon konsumen banyak yang susah percaya dengan sistem penjualan online (misalnya, takut tertipu sudah melakukan pembayaran namun tidak ada pengantaran barang).

Cara paling mudah untuk mencegah hal ini adalah dengan mencantumkan alamat dan nomor telepon di website atau di signature email, karena ini menjadi bukti bahwa penjualan ini tidak main-main atau bohongan, sekaligus memberikan kepercayaan pada calon konsumen bahwa penjual “mudah dicari”. Ini sesuai pula dengan masukan salah seorang anggota Milis Dunia Wirausaha yang melihat performance sebuah online shop berdasarkan history penjualan selama ini, misalnya di E-bay dimana konsumen bisa melihat sudah berapa banyak penjualan yang berhasil dilakukan. Ketidakpercayaan ini juga bisa timbul karena calon konsumen tidak bisa melihat langsung contoh barang yang dijual. Karena itu, sebaiknya ada pula keterangan mengenai Info Barang.

2) Perlu adanya info tentang barang yang jelas dan cukup detail karena calon konsumen tidak bisa langsung memegang dan melihat (langsung) barang yang ingin dibeli. Foto produk adalah hal yang sangat penting, termasuk juga apabila barang yang dijual tersebut multifungsi.

Sebaiknya menyediakan berbagai tampilan foto yang memperlihatkan masing-masing fungsinya.

Detail-detail lain yang selayaknya ditampilkan pula ialah :

- Pilihan warna (dengan foto).

- Info ukuran dan info bahan.

- Info perawatan.

- Info pengecekan jumlah barang yang tersedia.

Sebaiknya langsung tersedia info ini (bukan menghubungi kembali), karena ini akan mempengaruhi keinginan konsumen untuk membeli (berkaitan dengan total berat barang yang yang akan dibeli dan perbandingannya dengan ongkos pengiriman).

3) Harga yang kompetitif. Pasalnya, konsumen online biasanya akan lebih mudah membandingkan dengan harga-harga jual di toko online lainnya ataupun toko biasa.

4) Pengiriman yang murah dan cepat biasanya menjadi masukan juga untuk si calon konsumen.

Beban biaya pengiriman akan lumayan terasa berat jika barangnya sendiri kecil secara ukuran atau murah secara nominal harga. Akan lebih baik jika ada penawaran beberapa jenis kiriman, biasa atau ekspress. Akan tetapi ada pula pengiriman barang yang tidak memperhatikan dimensi dan berat total barang.

TIKI termasuk salah satu jasa pengiriman yang direkomendasikan karena calon konsumen bisa mengecek sendiri lewat www.tiki.co.id untuk melihat harga kirim sesuai wilayah dan berat.

Alternatif lainnya, ialah membuat jasa kurir sendiri (khusus) untuk melayani pengiriman (untuk pengiriman lokal, misalnya Jakarta saja) dimana jasa kurir ini juga bisa bekerja sama dengan kurir lain untuk pengiriman luar kota.

5) Untuk pembayaran, ada beberapa alternatif. Akan lebih mudah bagi konsumen apabila ada beberapa pilihan pembayaran misalnya: transfer bank setelah barang diterima, pembayaran didepan atau kartu kredit.

Untuk COD (Cash on Delivery), sebaiknya hal ini dipilih apabila menggunakan jasa kurir pribadi, terutama untuk konsumen baru (yang baru pertama kali membeli atau memakai jasa) dimana umumnya mereka lebih merasa aman dengan COD. Akan jadi nilai plus apabila sang kurir bisa menerangkan pada konsumen tentang cara pemakaian barang tersebut.

6) Pengemasan, tergantung pada barang apa yang dijual dan lokasi tujuan barang. Biasanya kalau dekat, cukup dengan plastik, namun untuk luar kota tetap harus ada pengemasan yang lebih kuat dan aman, apalagi jika barangnya dapat rusak atau pecah.

7) Customer Service harus tersedia dan siap dihubungi oleh konsumen kapan saja. Karena e-commerce tergolong baru di Indonesia, jadi jika barang belum diterima, konsumen sering was-was dan terus menerus menghubungi penjual. Maka sangat diperlukan customer service yang dapat dengan cepat menanggapi pertanyaan maupun keluhan.

8) Pilih tempat web hosting yang reliable dan supportnya mudah di hubungi.

9) Adanya keterangan update pemesanan sampai pengiriman. Misalnya, pemberitahuan setelah form pesanan diterima, pemberitahuan setelah pembayaran diterima, serta pemberitahuan mengenai waktu pengiriman dan perkiraan tiba di tempat konsumen.

10) Insentif untuk pengunjung atau konsumen. Misalnya untuk konsumen yang aktif di website tersebut, ex: tersedia potongan harga senilai Rp.X untuk pengunjung yang mengisi kuesioner. Intinya, seperti masukan seorang anggota milis Dunia Wirausaha yaitu Toko Online yang “bagus” adalah yang bagus secara sistem aplikasi juga sistem pelayanannya.

11) Komersialisasi situs web. Pemilik juga harus memperhatikan sumber pendanaan per bulannya, antara lain untuk hosting dan domain Jika belum mendapatkan pendapatan dari web, maka ia harus menyediakan cadangan dana. Karena itu mengkomersialisasi-kan web Toko Online juga bisa menjadi perhatian khusus.

Contoh, lewat pemasangan iklan banner di mana pengiklan biasanya mau memasang iklan apabila web tersebut ramai pengunjungnya.Untuk melihat hal ini, perlu disediakan juga tools untuk memeriksa traffic kunjungan, dan cara-cara internet marketing yang baik (tidak melakukan spam).


Sumber :

Just another WordPress weblog


Selasa, 24 Maret 2009

TUGAS MATA KULIAH EKONOMI BISNIS

TRANSAKSI BISNIS MELALUI INTERNET


"PELUANG USAHA"

PERMUDAH BISNIS JARINGAN ANDA DENGAN MEMBANGUN BISNIS PULSA ELEKTRIK V NET CLUB.



LUAR BIASA……BISNIS PULSA ELEKTRIK YANG MENDATANGKAN KEUNTUNGAN HINGGA JUTAAN RUPIAH SETIAP BULAN LANGSUNG UNTUK ANDA.

SAATNYA HP ANDA MENJADI SARANA PELUANG USAHA BUKAN SEKEDAR SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI SAJA.

Kini teknologi sudah semakin berkembang pesat, seiring dengan itu kebutuhan manusia untuk sarana komunikasi juga semakin bertambah. Dan untuk memenuhi kebutuhan akan sarana Pulsa sebagai alat pendukung komunikasi HP, maka sekarang telah hadir sistem bisnis jaringan model Vnet Club


Apa itu V net club? Bagaimana sistem kerjanya? Semuanya bisa Anda lihat langsung di www.klikvnet.com

Anda tertarik dengan penawaran bisnis Vnet ? Silahkan kirimkan email anda yang aktif untuk saya kirimkan salles letter Vnet club langsung kepada anda sehingga Anda bisa mempelajarinya dan memutuskan untuk bergabung bersama saya di Vnet club Ciamis.

Keuntungan gabung dalam Vnet

  1. Bisa isi pulsa sendiri dimana saja dan kapan saja 24-jam, lewat SMS langsung dari HP anda, semua jenis kartu (GSM maupun CDMA), harga pulsa = harga counter. Jadi Anda tidak perlu repot pergi atau mampir ke counter hanya untuk membeli pulsa. Bahkan tanpa pasang chip, HP Anda bisa mengisi pulsa ke HP orang lain dari dan ke seluruh Indonesia.


  • Dengan mengajak minimal 3 orang (maksimal tidak terbatas), teman,relasi,saudara Anda untuk bergabung di V-net Club dan terus mengembangkan jaringan, maka anda akan mendapatkan bonus yaitu ;
  • Bonus sponsor, sebesar Rp. 33.000 untuk setiap anggota yang anda daftarkan/anda sponsori
  • Bonus Target, potensinya mencapai Rp. 31.000.200,-
  • Bonus Extra Sponsor, potensinya mencapai Rp. 57.571.800,-
  • Bonus Bulanan, potensinya mencapai Rp. 97.065.000/bulan
  • Bonus penghargaan
  • Bonus Leadership
  • Bonus kwalifikasi
  • Dan Bonus Tour.


Bisnis VNet sangat cocok bagi anda yang ingin memulai bisnis dengan modal kecil, resiko juga kecil namun menghasilkan pendapatan tak terbatas. Investasi awal hanya Rp. 144.000 untuk membeli member kit dan deposit. Selanjutnya ganti cara isi pulsa anda dari cara biasa menjadi trend ISI PULSA SENDIRI LEWAT VNET.

Jadi jangan tunda lagi segera gabung dalam Vnet club, karena saya sangat yakin kalo Anda membutuhkan pulsa untuk HP anda, dan Anda tidak perlu repot pergi ke counter kalo ternyata HP Anda juga bisa untuk mengisi pulsa sendiri atau kepada teman, sabahat, atau saudara Anda.

Silahkan kirimkan email anda melalui SMS ke 085-6244-30998, saat ini juga segera setelah saya menerima alamat email Anda maka saya akan mengirimkan salles letter kepada Anda secepatnya.

Pastikan alamat email Anda adalah masih aktif, saya tidak bertanggung jawab bila ternyata email anda tidak menerima salles letter dari saya karena ternyata sudah tidak aktif.

Informasi lengkap lihat di www.klikvnet.com


sumber :

Shanny Ratman
V Net Club Ciamis

Jumat, 20 Maret 2009

TUGAS MATA KULIAH EKONOMI BISNIS

Teknologi Informasi dan Komunikasi Dan Perannya Dalam Proses Perubahan Sosial*)

Ditulis oleh: Ir. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, SE, MSi., MPP


Pengantar
Kajian mengenai peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dalam kontribusinya memberikan dukungan kepada berbagai sektor kehidupan masyarakat berupa peningkatan efisiensi serta produktivitas sudah banyak disajikan di berbagai fora. Pada umumnya studi tentang peran TIK di dalam organisasi difokuskan pada persoalan teknis seperti bagaimana memperbaiki kinerja operasional, atau bagaimana TIK digunakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Kajian yang lebih luas seperti misalnya bagaimana dampak sosial dari perkembangan TIK yang sedemikian hebat selama dua dekade terakhir ini relatif masih sedikit dilakukan.
Dalam lingkungan sosial yang selalu berubah, terdapat setidaknya dua faktor yang memperngaruhi perubahan sosial itu sendiri: pelaku perubahan dan mereka yang terkena dampak perubahan. Dalam kaitan ini TIK dapat berperan dalam dua posisi sekaligus, sebagai aktor (means) pengubah dan sekaligus sebagai sasaran (ends) dari perubahan yang ingin dicapai.
Naskah singkat ini dimaksudkan untuk memberi gambaran hubungan sebab akibat yang diperankan oleh TIK dalam konteks perubahan sosial kemasyarakatan.


Pendahuluan
Teknologi diyakini sebagai alat pengubah. Sejarah membuktikan evolusi teknologi selalu terjadi sebagai tujuan atas hasil upaya keras para jenius yang pada gilirannya temuan teknologi tersebut diaplikasikan untuk memperoleh kemudahan dalam aktivitas kehidupan dan selanjutnya memperoleh manfaat dari padanya. Terdapat urutan yang sistematis dalam perkembangan teknologi, diawali dengan persoalan yang diciptakan atau yang dihadapi dalam keseharian. Ilmu pengetahuan dasar seperti fisika, matematika, kimia, menjadi modal utama dalam memecahkan persoalan dan menciptakan teknologi. Tahapan berikutnya, temuan teknologi ini diperkenalkan kepada masyarakat dan jika terbukti dapat membantu memudahkan aktivitas manusia kemudian memasuki tahap komersial. Mereka yang mampu memiliki teknologi menjadi penerima manfaat (beneficiaries) teknologi, sedangkan yang tidak mampu berada pada lingkaran luar penerima manfaat teknologi.
Kondisi mampu dan tidak mampu dalam memiliki teknologi inilah yang menjadi penyebab awal (primal causal) dari kesenjangan ekonomi dan sosial. Mereka yang mampu menghasilkan teknologi dan sekaligus memanfaatkan teknologi memiliki peluang yang lebih besar untuk mengelola sumber daya ekonomi, sementara yang tidak memiliki teknologi harus puas sebagai penonton saja. Akibatnya, yang kaya semakin kaya, yang miskin tetap miskin. Pada sisi gelap, teknologi dapat dituduh sebagai penyebab kesenjangan ekonomi dan sosial.
Keadaan inilah yang kemudian memunculkan ide perlunya pemerataan pemanfaatan teknologi hingga ke masyarakat yang bila secara individu tidak mampu memilikinya. Upaya menciptakan teknologi tepat guna di sektor pertanian, perikanan, dan industri rumahan (home industry) yang berbiaya murah dan dapat diterapkan oleh mereka yang berpendidikan rendah pernah menjadi agenda nasional di berbagai belahan dunia, khususnya di kalangan negara sedang membangun. Teknologi tepat guna menjadi tidak popular lagi menyusul semakin kompleksnya tatanan sosial serta munculnya produk teknologi menengah yang dapat dibuat secara massal dan berharga murah. Efek substitusi inilah yang mematikan upaya dibangunnya teknologi tepat guna di pedesaan.
Pemanfaatan bersama sumber daya teknologi menjadi solusi yang ditawarkan banyak pihak guna mengatasi keterbatasan daya beli terhadap teknologi. Termasuk dalam konsep ini adalah disediakannya angkutan massa di perkotaan atau dalam bidang layanan informasi adanya Community Access Center (CAP) dalam bentuk Warung Telekomunikasi (Wartel) dan Warung Internet (Warnet). Fakta menunjukkan bahwa anggota masyarakat tidak perlu harus memiliki teknologi untuk dapat menikmati manfaat teknologi. Dengan demikian yang penggunaan bersama sumber daya teknologi ini menjawab pernyataan mendasar, yang menjadi persoalan bukan pada kepemilikan atas teknologi tetapi akses kepada teknologi dan bagaimana masyarakat dapat seoptimal mungkin menggunakan teknologi untuk memperbaiki taraf hidupnya.
Uraian di atas mengindikasikan dua hal, di satu sisi teknologi dianggap sebagai alat (means) yang menawarkan kemudahan dan pada gilirannya memberikan kemakmuran, di sisi lain karena kemampuannya memberikan kemakmuran teknologi menjadi tujuan (ends) masyarakat agar dapat memilikinya. Hubungan antara means dan ends ini menjadi pangkal dari fenomena sosial yang muncul dalam perkembangan teknologi. Sebagai means, teknologi hanyalah barang mati yang peran nyatanya sangat ditentukan oleh manusia yang mengendalikannya. Jika pengendalinya memiliki integritas yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya, maka teknologi akan terbawa ke suasana positif, dicitrakan sebagai bermanfaat bagi masyarakat. Sebaliknya jika pengguna teknologi berperangai egois, tidak peduli kepada lingkungan, maka dampak negatif dari pemanfaatan teknologi tersebut menjadi tidak terelakkan. Sebagaimana layaknya sebuah pistol, dapat berperan dalam pemberantasan pelaku kejahatan maupun sebagai alat kejahatan., tergantung pada siapa yang menggunakannya. Dengan demikian persoalan menjadi bergeser bukan saja pada teknologi-nya saja, melainkan perhatian harus dipusatkan juga pada manusia pengguna teknologi dan interaksi antara manusia tersebut dengan teknologi yang digunakannya.
Dalam hubungannya sebagai ends, tak dapat dihindarkan bahwa teknologi tertentu menjadi dambaan individu, masyarakat atau bahkan negara untuk memilikinya dan atau berhasil menguasainya. Persoalan yang menyertai keianginan ini adalah keterbatasan daya beli, baik untuk mengadakan penelitian dan pengembangan, pengadaan bahan baku, maupun pembuatan dalam skala produksi tertentu. Pada tataran mikro, dorongan memiliki teknologi yang terdapat pada individu dapat memicu tindakan kriminal atau tidak bertanggung jawab lainnya. Sementara pada tataran agregat, menjadi tugas pemerintah untuk membantu tersedianya teknologi tertentu yang dapat memudahkan kehidupan manusia. Strategi dan Kebijakan publik diperlukan untuk mengakomodasi persoalan teknologi sebagai ends ini.
Di antara bermacam teknologi, di tengah konteks pergulatan antara kemajuan di bidang sosial dan teknologi serta interaksi saling pengaruh di antara keduanya, TIK menempati peran sentral. Isu globalisasi, semakin cepat meluas keseluruh penjuru dunia karena fasilitasi TIK. Apa saja yang terjadi di berbagai bagian di planet ini menjadi semakin cepat tersebar dan mudah diketahui dengan memanfaatkan TIK. Semua ini menjadikan TIK sebagai agen perubahan yang mengubah tatanan sosial kehidupan manusia di seluruh dunia.


TIK Bukan Hanya Internet
Awam seringkali menganggap bahwa wujud dari TIK adalah Internet. Anggapan ini benar namun tidak tepat. Internet muncul sebagai hasil dari menyatunya (konvergensi) antara Teknologi Informasi (TI) dan Telekomunikasi. Sebelum muncul Internet, telah ada internet atau jaringan komputer lokal maupun antar lokal yang sifatnya tertutup. Sebelum muncul jaringan lokal, telah ada peralatan TI baik yang bekerja berdasar prinsip komputasi maupun secara mekanik elektrik. Contoh perangkat TI yang bekerja menggunakan mekanik elektrik adalah mesin ketik elektronik, alat cetak semi otomatik, relay atau switch telepon di sentral telepon, papan reklame yang dioperasikan menggunakan rangkaian elektronik analog, dan lain sebagainya.
Komputer dalam bentuknya sekarang merupakan evolusi dari perangkat komputasi elektronik analog, yang selanjutnya dikembangkan menggunakan elektronik digital dengan material silicon. Kebutuhan manusia berkomunikasi ditirukan kepada komputer sehingga muncullah teknologi yang memungkinkan komputer “berbicara” dengan komputer lainnya, atau yang kemudian disebut komunikasi data. Keterhubungan antar komputer membentuk jaringan. Sebagaimana manusia, jaringan komputer-pun menjadi meluas sebagaimana kemampuan manusia membangun keterhubungan dengan manusia lain. Dari sinilah yang kemudian menghasilkan jaringan komputer global atau Internet.
Teknologi elektronika digital dengan prinsip kerja komputasi tidak hanya digunakan pada komputer sebagaimana yang lazim dikenal awam, namun juga dipakai pada berbagai aplikasi, seperti jam digital, sistem pengendalian proses, penyiaran dan penerimaan televisi dan radio, peralatan rumah tangga (home appliances), mainan anak – anak (toys), pesawat telepon, peralatan telekomunikasi, dan masih banyak lagi lainnya. Semua perangkat ini tergolong TI karena memenuhi definisi TI yakni teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan informasi. Pada perkembangan terkini semua peralatan ini dapat berkomunikasi satu dengan lain menggunakan protokol komunikasi Internet Protocol (IP), sehingga kita dapat menyaksikan bagaimana sebuah Air Conditioner (AC) di rumah dapat dioperasikan dari mana saja melalui Internet. Dapat dimaklumi bila kalangan awam beranggapan bahwa TIK itu identik dengan Internet.


Semua Bebas Menjadi Sumber Informasi
Perubahan pertama yang dapat ditunjuk sebagai akibat perkembangan TIK adalah semua orang yang dapat menggunakan akses ke Internet bebas untuk menjadi sumber informasi. Sebagai salah satu wujud teknologi hasil konvergensi antara Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Internet menawarkan banyak kemudahan dalam berkomunikasi. Jika di masa lalu antar individu dihadapkan pada terbatasnya moda komunikasi, dengan Internet persoalan jarak, waktu, modus, dan bentuk informasi tidak lagi menjadi isu persoalan. Internet mengubungkan jutaan manusia di muka bumi ini, tanpa para komunikan perlu mengetahui keberadaaan lawan komunikasinya. Informasi dapat dikirim dan diterima dalam berbagai bentuk, suara, gambar, data, teks, maupun kombinasi dari semua itu. Melalui Internet ini pula, terbentuk komunitas maya yang berkumpul sesuai dengan minatnya masing – masing.
Para netter – demikian sering disebut – tidak lagi terbelenggu oleh keterbatasan peran sebagai pembaca informasi, tetapi pada posisi yang sama sekaligus dapat berperan sebagai sumber informasi. Setiap netter yang tergabung dalam sebuah komunitas maya dapat menuliskan apa saja buah pikirnya, termasuk yang dimaksudkan untuk menyerang pihak lain, tanpa terhalang oleh sensor ataupun editing dari pihak lain. Satu – satunya alat yang dapat digunakan untuk mengendalikan informasi yang dihasilkan oleh para netter adalah komitmennya pada norma dan etika. Dikatakan demikian karena di banyak negara hukum selalu ketinggalan dalam mengantisipasi kemajuan dan kebebasan yang dialami oleh para pengguna teknologi. Meskipun demikian, di beberapa negara, kebebasan dalam mengeluarkan ide dan pikiran melalui Internet sudah mulai dirasa menganggu harmoni kehidupan sosial. Oleh karenanya dibuatlah peraturan dan perundangan guna melingdungi para pihak yang dirugikan dan menghukum mereka yang terbukti menggunakan TIK secara merugikan orang lain.
Mailing list, blog, chating, website merupakan arena komunikasi yang dimaksud di atas. Ciri utamanya adalah adanya komunikasi interaktif, di antara para netter. Di kalangan media massa perubahan ini mulai semakin nyata terlihat, peran sentral penerbit media cetak berangsur – angsur menjadi berkurang. Jika semula media cetak konvensional memegang kendali atas pemberitaan, mengatur siapa yang kontribusi opininya akan diterbitkan, mengalokasikan halaman untuk pemasangan iklan, dan mengendalikan distribusi, setelah munculnya media massa online, kondisi semacam ini tidak sepenuhnya lagi eksis. Narasumber memiliki kesempatan untuk menayangkan aktivitas dan atau idenya di website yang dikelolanya, penulis kolom tidak perlu repot lagi harus menunggu giliran tulisannya dimuat agar, agar dapat segera dibaca publik, penulis kolom dapat membuat website sendiri, atau mengirimkan tulisannya kepada milist yang diikutinya. Demikian pula pemasang iklan, rata – rata perusahaan menengah dan besar sudah memiliki website yang memuat informasi tentang produk dan atau jasa yang dipasarkan, ketergantungan kepada media massa cetak menjadi berkurang. Media cetak harus memiliki armada distribusi, yang memerlukan pengelolaan tersendiri. Hal ini tidak didapati pada media online. Kendala periodisasi dan distribusi fisik tidak terjadi karena penerbitan berita dapat dilakukan kapan saja, sementara disribusi berita berlangsung secara elektronik seketika ke segala penjuru dunia.


Keseragaman Gaya Dan Penampilan
Radio, televisi dan Internet mendorong terjadinya universalisasi gaya hidup dan penampilan. Jika kita perhatikan, bila semula hanya di Jakarta dan kota- kota besar lainnya saja yang terdapat restauran McDonald, Kentucky Fried Chiken, maka sekarang ini kedua restaurant tersebut sudah banyak di kota- kota sedang hingga kota kecamatan yang ramai kegiatan ekonominya. Hal yang sama terjadi pada cara berpakaian para remaja, atau usia sekolah. Model tank top ala Britney Spear, atau gaya bicara dengan logat Jakarta sudah tidak lagi menjadi milik istimewa orang perkotaan, bahkan di desa di lereng gunungpun anak – anak kecil sudah fasih berbicara gaya pemain sinetron di televisi nasional.
Perhatikan juga generasi dibawah, kalangan anak – anak usia balita hingga remaja ABG (Anak Baru Gede) model pakaian, perlengkapan yang melekat di badan, mainan yang disukai, bekal makanan yang dibawa ke sekolah, makanan kesukaan, topik pembicaraan, komik yang dibaca, dan lain sebagainya semuanya menunjukkan kemiripan baik mereka yang tinggal di kota maupun di pedesaan. Yang membedakan barangkali kualitas dan kuantitasnya saja, mereka orang tuanya tergolong mampu menggunakan pakaian, perlengkapan, mainan, makanan yang lebih berkualitas, sementara mereka yang kemampuan ekonominya lemah, dengan memiliki substitusinya saja sudah cukup gembira. Yang penting bukan pada kualitas dan kuantitas namun pada gaya dan penampilan.
Radio dan televisi juga mengubah perilaku ibu rumah tangga, pembantu rumah tangga, pekerja kantoran, eksekutif perusahaan, bahkan elite politik. Ada era di mana ibu – ibu rumah tangga bersaing dengan para pembantu rumah tangga dalam membincangkan serial sinetron. Ada pula suatu masa di mana para remaja wanita harus mengubah gaya rambutnya untuk mengikuti model iklan yang tiap saat muncul di televisi. Para pekerja kantoran terpaksa meninggalkan tugasnya hanya untuk menyaksikan siaran langsung pertandingan tinju. Eksekutif bisnis harus menugaskan stafnya memonitor televisi dan radio terus menerus untuk mengetahui apakah iklan yang dipasang di media massa tersebut benar – benar ditayangkan/dudarakan sesuai dengan perjanjian. Dan kit amelihat bagaimana para elite politik berlomba – lomba membangun citra diri dengan memanfaatkan media cetak dan elektronik. Lalu muncullah selebritisme, suatu fenomena sosial yang menganggap bahwa mereka yang sering tampil di media massa pastilah orang yang sukses, berbobot, pakar di bidangnya, layak untuk diikuti pendapatnya maupun gayanya.


Demokrasi Menjadi Lebih Baik
Setelah lebih dari tiga dekade di bawah kepemimpinan asional yang otoriter dengan demokrasi perwakilan yang semu, kekuasaaan presiden hampir tak terbatas, dan maraknya perilaku kolutif dalam arena politik nasional, dorongan perubahan ke arah negara Indonesia yang lebih demokratis menjadi semakin mudah terwujud dengan fasilitasi TIK. Perjuangan demokrasi memerlukan koordinasi dan komunikasi intensif di antara para aktivis sebagai lokomotif dan masyarakat luas sebagai penumpang gerbong demokrasi. Karakter TIK yang egaliter sangat sesuai dengan sifat demokrasi, oleh karenanya dalam konteks pembangunan demokrasi TIK lebih tepat diposisikan sebagai means dari pada ends.
Efek positif dari semua bebas menjadi sumber informasi adalah terfasilitasinya kebutuhan akan kebebasan berbicara yang menjadi syarat dasar demokrasi. Penyebaran informasi berlangsung secara peer to peer, one to one, one to many ataupun broadcast. Tidak ada hirarki penyampaian informasi yang mengarah kepada filterisasi informasi sebagaimana terjadi pada sistem informasi di suatu organisasi tertutup. Ide perjuangan demokrasi dengan mudah mencapai sasaran masyarakat luas tanpa terkendala oleh rejim pengawasan informasi yang dilakukan oleh penguasa. Pada proses selanjutnya TIK mendorong terjadinya kesamaan ide, sebagaimana terjadi pada keseragaman gaya dan penampilan. Yang membedakan hanyalah substansi informasinya saja. Pada yang pertama yang menonjol adalah efek peniruan yang menjurus ke arah konsumtifisme, sedangkan pada gerakan demokrasi TIK berhasil menjadi wahana penyamaan persepsi demokrasi, pendorong keputusan untuk melakukan perubahan ketata – negaraan.
Peran TIK dalam proses demokrasi tidak terbatas pada wahana penyamaan persepsi saja melainkan lebih banyak dari itu. Dalam proses kritis yang menjadi acuan adanya demokrasi, TIK membuktikan dirinya memberikan kontribusi besar dalam proses pemilihan umum (pemilu). Penggunaan TIK dalam proses penghitungan suara menjadi salah satu yang dapat ditunjuk sebagai bukti. Selain itu, ada banyak sekali bukti bagaimana TIK melancarkan proses pemilu. Sejak proses pendaftaran partai politik, pendaftaran calon pemilih, seleksi partai yang layak untuk ikut pemilu, kampanye, pengelolaan organisasi partai politik, pendaftaran dan proses adminstrasi calon legislatif, hingga penentuan pemenang pemilu, semua aktivitas ini menjadi tidak terbayangkan betapa sulitnya jika tidak menggunakan TIK. Setelah pemerintahan baru terbentuk, masyarakat menggunakan TIK untuk mengetahui kinerja pemerintah, berinterkasi dengan pejabat pemerintah, maupun memberikan penilaian atas kinerja pemerintah. Ciri – ciri negara demokratis menjadi semakin nyata dengan fasilitasi TIK.

Peluang Bisnis Baru
“Tidak ada detik.com bila tidak ada Internet.” Kalimat ini disampaikan oleh Budiono Darsono penggagas dan sekaligus pemilik portal berita detik.com. Fenomena perubahan yang muncul seiring dengan maraknya Internet adalah tumbuh menjamurnya bisnis berbasis Internet semacam detik.com. Nama – nama situs dagang di Internet semacam Google, Yahoo, Amazon, eBay, Lelang.com, indoexchange.com, klikbca, dan lain sebagainya sudah menjadi istilah familiar di kalangan bisnis dan pengguna TIK. Awal tahun 1999 hingga akhir 2000 dunia bisnis pernah mengalami booming dotcom, suatu model bisnis baru yang dikembangkan dengan menggunakan Internet sebagai sarana dan media transaksi.
Electronic business (e-business) dan Electronic Commerce (e-commerce) menjadi jargon yang masih hidup hingga kini. Bahkan futuris sekelas Lester Thurow, Carl Shapiro, Paul Krugman, Don Tapscott menjelang pergantian abad milenium dengan yakin mengatakan Internet akan mengubah conventional economy menjadi new economy atau digital economy. Suatu kondisi ekonomi yang diwarnai dengan aktivitas bisnis berbasiskan transaksi melalui Internet. Gambaran akan terjadi perubahan besar dalam dunia bisnis didukung oleh liputan media maupun banyak terbitnya buku yang mengulas tentang e-business dan e-commerce. Model bisnis B2C, B2B, C2C menjadi topik utama pembicaraan di berbagai seminar. Sebuah majalah ekonomi bahkan merasa perlu untuk mengubah logo, tampilan dan sajian berita disesuaikan dengan serba “e” yang diyakininya akan terus berlangsung.
Fenomena di atas menggambarkan bagaimana antusiasme kalangan bisnis dalam menyambut Internet. Perubahan ternyata juga terjadi pada perusahaan lama yang kemudian menyadari perlunya memiliki sarana interkasi dengan stakholder melalui Internet. Maka kemudian muncul berribu nama_perusahaan.com atau nama_perusahaan.co.id yang semula menayangkan informasi tentang perusahaan beserta produk dan jasa yang dipasarkan, hingga akhirnya banyak di antaranya yang memanfaatkan Internet untuk transaksi bisnis. Jika pada model pertama – detik.com, amazon, yahoo, ebay dan lainnya – menggunakan konsep click and mortar, yang belakangan muncul diberi atribut brick and mortar. Click and mortar mengacu pada model bisnis baru yang operasionalnya dan sumber penghasilannya sepenuhnya mengandalkan transaksi melalui Internet. Sedangkan brick and mortar mengacu pada bisnis konvensional yang menggunakan Internet sebagai sarana pengembangan bisnis untuk memperkuat bisnis konvensionalnya. Kekuatan bisnis masih terletak pada modus bisnis konvensional.
Di antara jutaan dotcom yang pernah tumbuh, setelah melalui fasa pendewasaan (maturity) hanyalah mereka yang memiliki model bisnis solid saja yang masih tetap eksis. Sebagian besar tumbang menelan kerugian. Internet berhasil mendorong penciptaan bisnis baru, harapan baru dan perilaku bisnis yang sebelumnya bahkan tidak terbayangkan. Namun demikian, bisnis adalah bisnis, Internet hanyalah sarana bisnis, bagi banyak orang, Interney bukanlah bisnis itu sendiri. Memang ada yang menjadikan Internet sebagai bisnis seperti penyelenggara Jasa Akses Internet (ISP dan Warnet) dan pengembang aplikasi Internet (web designer), namun demikian jumlahnya tidaklah sebesar dotcommer.
Kiat yang banyak dipakai para pebisnis Internet antara lain “tidak ada yang tidak dapat dibisniskan di Internet.” Daya pikat Internet sebagai alat dan sekaligus tujuan bisnis dipengaruhi juga oleh kemampuannya menjangkau pasar di seluruh dunia. Sebuah rumah penginapan kecil di pedalaman Finlandia yang selalu diselimuti es menjadi terkenal di seluruh dunia karena dipromosikan melalui Internet. Para turis harus rela mengantri sampai enam bulan untuk dapat giliran menginao di penginapan tersebut. Seorang wanita di Bandung selatan menjadi terkenal di seantero dunia dan bertambah kekayaannya setelah ia membuka jasa perdagangan melalui Internet. Masih banyak contoh sukses (dream come true) bisnis yang dilakukan melalui Internet. Ini semua menggambarkan perubahan di dunia bisnis yang terjadi karena adanya Internet.


Perubahan Dalam Layanan Publik
Dampak TIK tidak saja melanda perusahaan atau organisasi privat. Al Gore dikala masih menjadi Wakil Presiden Amerika Serikat menjadi pejabat negara pertama di dunia yang menyatakan perlunya birokrasi pemerintahan memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik. Jauh sebelum itu, Lee Kuan Yew Perdana Menteri Singapura memerintahkan kepada aparat di bawahnya agar dapat menyelesaikan setiap permintaan layanan dari masyarakat selambat –lambatnya dalam tempo dua kali dua puluh empat jam. Permintaan layanan publik semacam ini tidak dapat dengan mudah dipenuhi bila hanya dikerjakan secara manual, harus menggunakan TIK untuk menjawab perintah Perdana Menteri. Al Gore dan LKY dapat dijadikan contoh bagaimana pemimpin negara mengawali gerakan untuk mengotomatisasikan layanan publik menggunakan TIK.
Dalam perkembangan selanjutnya, yang terjadi tidak hanya otomatisasi layanan publik, tetapi lebih dari itu terjadi efisiensi dan peningkatan produktivitas yang luar biasa, serta peningkatan citra pemerintah di hadapan masyarakat yang dilayaninya. Electronic Government (e-Government) menjadi terminologi yang sering dipakai untuk mendorong terjadinya transformasi paradigma dalam layanan publik. Akuntabilitas, transparansi, akurasi, kecepatan proses layanan, dan produktivitas menjadi kata yang sering diasosiasikan dengan e-Government.
Pemanfaatan TIK di lingkungan instansi pemerintah dalam kemasan e-Government dikhawatirkan pada akhirnya tidak berbeda dengan hembusan Sistem Informasi Manajemen Nasional (SIMNas) dan berbagai program pemerintah di bidang TIK lainnya yang selalu kandas di tengah jalan seiring minimnya komitmen dari pemimpin nasional, pergantian kebijakan akibat pergantian menteri atau tidak adanya anggaran yang memadai. Jika demikian, keberhasilan negara – negara maju dalam memanfaatkan TIK utuk mereformasi birokrasinya, tidak dapat ditiru oleh Indonesia. Dalam hal ini, TIK tidak dapat dituduh sebagai biang kegagalan, atau e-Government hanyalah retorika belaka, namun kunci persoalan kembali kepada manusia yang mengendalikan TIK.


Kejahatan Baru
Internet bagaikan pisau, digunakan oleh Ibu rumah tangga baik – baik bermanfaat untuk keluarga, digunakan oleh wanita jalang menjadi sarana pamer aurat. Dampak negatif yang muncul dari pemanfaatan teknologi selalu tidak dapat terhindarkan. Persoalannya, Internet mendorong munculnya jenis – jenis kejahatan baru yang tidak ada sebelumnya. Selain itu cakupan dari kejahatan yang dilakukan melalui Internet sulit diukur dampak langsungnya karena jangkauan Internet yang sedemikian luas.
Dalam kasus penyebaran virus I Love You misalnya, jumlah korban yang terserang hampir separo dari pengguna Internet pada waktu itu. Kerugian yang diderita korban sulit terukur besarnya, karena korban sulit teridentifikasi disebabkan lokasi tersebar di seluruh dunia. Kejahatan penipuan, pencurian nomor kartu kredit, pornografi merupakan beberapa contoh kejahatan konvensional yang menjadi lebih besar magnitude-nya karena dikerjakan dengan fasilitasi Internet. Selain itu, perusakan situs Internet, pengiriman email sampah (spam), pengiriman virus, memata – matai aktivitas seseorang (spyware), mengacaukan trafik jaringan (DDOS) merupakan contoh kejahatan baru yang muncul setelah adanya Internet.
Jenis – jenis kejahatan yang dilakukan menggunakan Internet diperkirakan akan meningkat baik modus maupun kejadiannya. Dorongan kepada seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan di Internet sangat banyak, antara lain karena antara pelaku dan korban tidak perlu berada pada ruang dan waktu yang sama, seringkali korban dan pelaku tidak saling mengenal, makin mudahnya penggunaan Internet melalui tampilan program yang user friendly, dan masih lemahnya prasarana hukum yang mengatur bidang Cyber.


Penyesuaian Perundangan dan Peraturan
Seorang pelaku carding mengatakan melakukan carding karena dia menganggap di Repbulik Indonesia ini tidak ada aturan yang dapat menghukum pencuri di dunia maya. Baginya dunia maya adalah maya, tidak ada wujud, dan oleh karenanya segala perbuatan yang dilakukan di dunia maya tidak punya implikasi hukum. Seorang carder yang ditangkap polisi dalam pengakuannya mengatakan tidak merasa mencuri kartu kredit dan selanjutnya menipu merchant karena semua aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka di Warnet. Seorang teman praktisi TIK dengan bangga menyatakan memiliki ratusan nama domain yang identik dengan nama – nama perusahaan terkenal, dengan harapan suatu saat perusahaan – perusahaan tersebut akan membeli nama domain yang dikuasainya tersebut. Jika perusahaan menolak membeli, maka teman ini akan meng-hacked situs milik perusahaan tersebut, dan kemudian menawarkan jasa security sistem informasi. Seorang pengelola rumah hiburan, diam – diam mengirim email kepada relasi dan berbagai milist yang berisi alamat situs rumah bordil tersebut, di dalam situs tersebut ditayangkan gambar wanita yang siap melayani tamu dengan tarif tertentu. Seorang polisi mengeluh karena setelah susah payah berhasil menangkap carder, dan pengelola bordil maya, dalam proses persidangan hakim dan jaksa tidak dapat meberi hukum yang adil karena kedua hakim dan jaksa menganggap bukti yang diajukan tidak memenuhi ketentuan perundangan dan tidak ada undang – undang yang layak dipakai untuk mengadili kasus tersebut. Akibatnya polisi harus menjelaskan proses perolehan alat bukti dan jaksa/hakim menggunakan undang – undang pidana biasa (KUHP) untuk mentuhi hukuman kepada terdakwa.
Ilustrasi kejadian di atas menggambarkan sudah saatnya tersedia Undang – Undang dan peraturan yang khusus mengatur pemanfaatan TIK khususnya Internet. Pelaku e-commerce dan masyarakat pengguna e-Government perlu menyadari bahwa jika muncul konflik di antara para pihak yang bertransaksi, maka hukum yang ada masih belum layak digunakan untuk mengadili kasus yang muncul. Kekhawatiran terhadap potensi kerugian akibat tidak adanya kepastian hukum dalam transaksi melalui Internet inilah yang menyebabkan banyak mitra bisnis di luar negeri tidak bersedia berbisnis dengan pelaku bisnis Internet di Indonesia.
Selain perundangan, implementasi e-Government yang mengarah pada paperless transactions juga mensyaratkan perlunya dilakukan perubahan terhadap berbagai peraturan dan perundangan yang ada pada saat ini. Laporan pajak melalui Internet misalnya, menjadi dipertanyakan efektivitasnya jika prosedur operasional standar yang berlaku tidak diganti dengan yang berorientasi ke online transactions. Layanan KTP melalui Internet, menjadi kehilangan ruh perubahan bila ternyata masih harus disertai dengan transaksi bawah meja.



Tantangan Bagi Pemerintah
Berbagai pemerintah di segenap kawasan telah mengantisipasi perubahan yang disebabkan oleh TIK. Kebijakan dan peraturan dibuat untuk memfasilitasi masyarakat warganya agar dapat seoptimal mungkin memanfaatkan TIK secara benar dan bertanggung jawab. Kebijakan dan peraturan harus diarahkan untuk mendorong makin tingginya nilai – nilai positif dari TIK, dan menekan serendah mungkin dampak negatif dari pemanfaatan TIK.
Perluasan akses kepada TIK, penambahaan aplikasi dan konten, penguatan pelaku usaha di bidang TIK agar lebih kompetitif, pendidikan sumber daya manusia agar trampil dan mumpuni di bidang TIK, penyediaan bantuan dana bagi mereka yang tergolong miskin untuk memperoleh akses kepada informasi, kemudahan perijinan bagi penyelenggaraan layanan TIK, merupakan beberapa contoh isu yang merupakan tantangan bagi pemerintah.
Dalam konteks pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan yang berlaku di industri jasa telekomunikasi menjadi tidak relevan apabila diterapkan begitu saja dalam pengaturan pemanfaatan TIK.


Penutup
Perubahan sosial selalu terjadi setiap saat secara terus menerus. Perubahan sosial tersebut terjadi karena diinginkan atau sebagai dampak dari perubahan pada sektor lain yang terkait dengan masalah sosial. Perubahan itu sendiri dapat menjadi tujuan dan sekaligus sebagai alat untuk mencapai tujuan. TIK terbukti berperan sebagai salah satu faktor pengubah tatanan sosial. Perubahan sosial yang diakibatkan oleh pemanfaatan TIK terjadi di lingkungan ekonomi, bisnis, politik, pemerintahan, dan terutama dalam pergaulan antar anggota masyarakat.
Dampak dari perubahan yang bersifat positif menjadikan faktor pengubah beralih peran dari yang semula sebagai alat menjadi tujuan agar dapat dimiliki untuk mengubah kondisi pemiliknya. Implikasi dari interaksi semacam ini menuntut dukungan semua pihak terutama pemerintah agar mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki TIK menjadi berkesempatan memanfaatkannya, perubahan sosial yang terjadi dari pemanfaatan TIK dapat terkendali sehingga dampak negatifnya minimal, serta adanya perlindungan bagi pengguna TIK dari tindak kejahatan yang dilakukan sesama pengguna TIK. Netralitas dan fleksibilitas TIK menjadikan peran sosial TIK sangat tergantung pada pengendalinya.

Rempoa, 3 February 2005

Kamis, 19 Maret 2009

pusing buanget

waduh... pusing banget ni bikin tugas akhir...
uda 2x ganti judul belum ada yang pas dihati... mudah-mudahan aja yang terakhir ini sukses ya?
aku berharap banget semoga yang terakhir ini tidak ada hambatan lagi..
uda pusing banget ni, padahal 2 hari lagi seminar tugas akhir kayanya aku dapetnya yang minggu ketiga.. aku berharap banget doa dari orang-orang yang sayang ma aku.. aku perlu banget bantuan dari yang ALLAH SWT semoga tidak ada lagi hambatan selama mengerjakan tugas akhir ini..
amiiiiiiiiiiiiiinnnnnnnnnnnn...

Jumat, 06 Maret 2009

TEMAN-TEMAN TERBAIK


Ni lihat betapa narsisnya anak-anak widya persada..
ni persiapan kita pas pingin berangkat ke puncak gitu deh...
ada : tati, umi, resty t, resty l, lella, desi, iis, deli, eka, dan aku sendiri nur dong..

DERMAGA LOHAYONG SOLOR TIMUR


ini adalah salah satu dermaga yang ada di kampung halaman keluarga besar saya LOHAYONG SOLOR TIMUR... pemandanngan yang sangat indah yang takan pernah terlupakan sampai kapan pun, pada saat pertama kali saya menginjakkan kaki saya di kampung halaman kelurga besar saya. soalnya saya baru pulang kampung lagi, terakhir saya pulang masih umur 5th dan baru pulang kembali setelah umur 19th, banyangkan uda berapa tahun saya tidak pernah pulang kekampung halaman... saya pasti akan pulang lagi dan Insya ALLAh akan mengabdi untuk kampung halamana saya..
itu cita-cita saya...

I LOVE LOHAYONG

Kamis, 05 Maret 2009

lohayong

Benteng Lohayong


Reruntuhan benteng Portugis di Lohayong, Solor, Flores Timur.

ini adalah salah satu benteng peninggalan portugis dilohayong solor flores timur.
kampung halaman keluarga besar saya foto saya ambil di internet kebetulan saja ada... saya pernah mengunjungi tempat ini sangat bersejarah sekali tapi sayangnya akibat pernah terjadi gempa bumi banyak bangunan benteng yang runtuh. di benteng tersebut juga dibangun beberapa rumah adat. di benteng tersebut juga ada bekas meriam peninggalan jaman portugis seperti yang pernah saya dengar kira-kira ada 3 meriam kalau tidak salah, 2 dari meriam tersebut sudah tertimbun tanah akibat peristiwa alam gempa bumi, sedangkan yang satu lagi masih ada, saya pernah malihatnya, tapi sayang digeletakan begitu saja, mungkin karena berat jadi tidak bisa ada yang memindahkannya kali he3x.. kalau tidak salah saya ada fotonya.